Menurut pasal I Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003, disebutkan bahwa diantara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan (pendidikan yang unggul dan profesional), kepribadian dan akhlak mulia (beriman dan bertaqwa).
Menurut Goleman, keberhasilan seseorang dimasyarakat, ternyata 80% dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20% ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ).
Faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak disekolah ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak saja, tetapi pada karakter yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkosentrasi, rasa empati, kemampuan berkomunikasi, kreatif, inovatif, problem solver, berpikir kritis, dan entrepreneurship.
Pengertian yang dikemukakan oleh Aristoteles, bahwa karakter itu erat kaitannya dengan "habit" atau kebiasaan terus menerus dilakukan.
Menurut Kemendiknas (2010), karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Menurut Suyanto (2010), karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Sementara, pendidikan karakter adalah pendidikan budi pakerti plus, yaitu melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Sehingga individu dapat mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa pada diri peserta didik, sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.
Ibnu Miskawaih (932-1030M) misalnya, dalam bukunya yang berjudul Tahdzib al-Akhlak mengemukakan akan pentingnya akhlak, dimana akhlak ini merupakan"keadaan jiwa yang menyebabkan seseorang bertindak tanpa dipikirkan terlebih dahulu melaksanakannya dalam tindakan-tindakan utama secara spontan". Lanjut Ibnu Miskawaih menyebutkan adanya dua sifat yang menonjol dalam jiwa manusia, yaitu sifat buruk dari jiwa yang pengecut, sombong, dan penipu. Serta sifat jiwa yang cerdas yaitu adil, pemberani, pemurah, sabar, benar, tawakal, dan kerja keras.
Kita tidak boleh putus asa, jika bangsa ini konsisten dan memiliki tekad yang kuat untuk "mengharusutamakan" pendidikan karakter, tentu bisa direaliasikan. Syaratnya pendidikan karakter harus dilakukan secara komprehensif-integral; tidak hanya melalui pendidikan formal saja, tetapi juga melalui pendidikan informal dan nonformal. Yang terpenting, pendidikan karakter jangan hanya menjadi tanggung jawab parsial dunia pendidikan tetapi menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga dan sekolah.
sumber : 2012/ Agus Wibowo / PENDIDIKAN KARAKTER strategi membangun karakter bangsa berperadaban / PUSTAKA BELAJAR : Yogyakarta.
Sumber Gambar : lembagakeris.net
Posting Komentar